Membaca Pancasila Secara Dialektik: dari Sila Kelima ke Sila Pertama

Banyak diskusi Pancasila seringkali tertuju pada Sila Pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa". Memang ada presedennya, yang terkini adalah merebaknya sikap intoleran dan sentimen antar agama.

Meskipun hal itu sebenarnya bukan fenomena yang berdiri sendiri melainkan berkelindan dengan anasir ekonomi-politik. Sinyalemen itu dibaca oleh beberapa intelektual Indonesia dalam Jurnal Maarif, "Setelah Aksi Bela Islam: Gerakan Sosial Islam, Demokratisasi dan Keadilan Sosial", rilis Desember 2016 lalu.

Di sisi lain, OXFAM beberapa bulan lalu merilis laporannya tentang ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia. Dalam keterangannya OXFAM menyebut bahwa kekayaan 4 miliader Indonesia sejumlah 25 miliar dolar AS, setara dengan kekayaan 100 juta penduduk miskin. Belum lagi ditambah dengan data Indonesia peringkat ke tujuh dalam indeks kapitalisme kroni dunia.

Dalam konteks seperti itulah kita perlu membaca Pancasila secara dialektik daripada doktriner. Membaca secara dialektik artinya berangkat dari kondisi material yang ada daripada berangkat dari klaim ideal.

Secara doktriner kita diajarkan membaca dari Sila Pertama berurutan sampai ke Sila Kelima; Membaca dialektik justru sebaliknya, berangkat dari sila yang paling problematis.

Sila Kelima

Alih-alih memulainya dari Sila Pertama, cara baca dialektik itu dimulai dari Sila Kelima, "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia".

Spektrum masalahnya yakni kondisi-kondisi apa yang memungkinkan terpenuhinya atau tidak nilai keadilan sosial. Data-data beberapa tahun terakhir menggambarkan dengan pasti: Indonesia berada pada derajat keadilan yang rendah.

World Bank menemukan satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen aset bangsa ini. Penguasaan aset ini seperti perbankan, tanah, sawit, pertambangan, properti, telekomunikasi dan seterusnya.

Modusnya persis yang diungkapkan The Economist, yakni sebuah skema kapitalisme kroni yang bekerja lewat kelindan: penguasa - pengusaha dengan mencari rente di antara keduanya. Meminjam sinisme Rizal Ramli "Dwifungsi Pepeng", pejabat - pengusaha.

Ujungnya yakni konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dengan meninggalkan remah-remah roti untuk diperebutkan puluhan juta penduduk lainnya.

Bila kita lacak lewat kontribusi terhadap PDB, yang merebutkan remah roti itu sebanyak 107 juta orang tenaga kerja di mana 96 persennya adalah usahawan mikro dan kecil.

Konsentrasi kekayaan itu hanya beredar di 4.987 perusahaan besar dengan kontribusi pada PDB sebesar 39 persen yang hanya menyerap 3 juta tenaga kerja.

Tentu saja di puncak piramid perusahan itu bertengger usahawan nasional kita yang kerap muncul nama-namanya di deretan orang kaya versi Forbes atau Fortune.

Ketimpangan makin terlihat bila kita mau masuk lebih dalam pada akses kapital antara Si Besar dengan Si Kecil.

Otoritas Jasa Keuangan tahun 2016 merilis bahwa sebaran kredit UMKM hanya 18,45 persen dari total plafon kredit perbankan 4.000 triliun.

Sementara Si Besar dapat mengakses sampai 81,55 persen yang itu tentu saja berkorelasi dengan skema kapitalisme kroni berupa fasilitas kemudahan.

Sila Keempat

Dengan timpangnya akses dan distribusi kekayaan nasional, Sila Keempat dan Ketiga menjadi rapuh. "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Sila itu merujuk pada bangunan demokrasi politik Indonesia. Gejala keroposnya Sila Keempat adalah money politic yang berkembang pada tiap suksesi politik.

Syafrudin Karimi dalam orasi Guru Besarnya menyampaikan "Manifesto Demokrasi Ekonomi". Kata dia, minusnya akses ekonomi yang berkeadilan melahirkan ekses politik yang serius: lahirnya pasar jual-beli suara.

Itu senada yang diungkapkan Mohammad Hatta beberapa dasawarsa silam. Demokrasi politik harus berdampingan dengan demokrasi ekonomi dan sebaliknya.

Demokrasi politik minus demokrasi ekonomi hanya melahirkan panggung politik yang nir-kualitas. Proses seleksi politik menjadi rendah mutunya dengan preseden mutakhir misalnya bermunculannya dinasti politik yang oligarkis.

Di sisi lain, demokrasi politik tak paralel dengan capaian dengan kesejahteraan masyarakat. Keduanya menjadi terpisah.

Lebih dalam lagi, patronase politik membuat ruang publik Habermasian menjadi ilusif. Yang ada hanyalah sinisme: membela yang bayar, bukan yang benar. Modus kekiniannya adalah "pasukan nasi bungkus".

Dengan puluhan hingga ratusan ribu rupiah orang dapat digiring untuk menolak atau menerima suatu kebijakan. Caranya tentu lewat pengerahan massa. Fenomena "Panasbung" merupakan gejala rendahnya kualitas demokrasi politik kita.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Membaca Pancasila Secara Dialektik: dari Sila Kelima ke Sila Pertama"

Posting Komentar

loading...