Menkominfo: Jangan Sembarangan Sebar Konten Negatif, Ada Fatwa MUI

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat tak menyebarluaskan konten negatif, termasuk video seorang perempuan dalam kondisi nyaris bugil di Mangga Besar. Sebab, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa Media Sosial.

"Jangan sembarangan kirim konten apalagi konten negatif, kemarin MUI sudah keluarin fatwa apa-apa saja yang diharamkan apakah itu ghibah, mengadu domba dan lain semacamnya," kata Rudiantara di kompleks Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Rudiantara, oknum yang menyebarluaskan video perempuan yang nyaris bugil bisa dikenakan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, tak pantas video perempuan yang nyaris bugil disebarluaskan.

"Nggak boleh itu, bisa kena UU ITE yang mendistribusikannya," ujar dia.

Peristiwa wanita yang nyaris bugil di Mangga Besar terjadi pada Jumat malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.

Kemudian, Polisi mengamankan VM di apartemen Rasuna Tower 18, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin malam. VM, perempuan yang nyaris bugil itu juga akan dites urine.

"Belum, hari ini mau cek urine," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendriz saat dihubungi detikcom, Selasa.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Menkominfo: Jangan Sembarangan Sebar Konten Negatif, Ada Fatwa MUI"

Posting Komentar

loading...