Polisi Tangkap Petani Pengedar Sabu dan Pemilik Senpi Rakitan

Palembang - Polisi menangkap Rudi Hartono, pengedar sabu di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Polisi menemukan 398 gram sabu dan sepucuk senjata api rakitan serta beberapa butir peluru.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Darmawan mengatakan, polisi sebelumnya melakukan pengintaian selama satu bulan. Polisi menindaklanjuti informasi transaksi narkoba di Desa Ulak Segara, Ogan Ilir.

"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering ada transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian kita lakukan pengintaian selama satu bulan dan langsung menangkap tersangka kemarin," ujar Darmawan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa.

Polisi menangkap Rudi Hartono, pengedar sabu di Ogan Ilir Foto: Dok. Istimewa

Saat penangkapan, polisi juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang disembunyikan dalam lemari pakaian serta 4 butir peluru aktif dan 1 selongsong peluru.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang sehari-hari menjadi petani ini, sudah 2 bulan menjadi pengedar sabu. Alasannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

"Setelah kita tangkap, langsung dilakukan penggeledahan di kamar dan menemukan beberapa barang bukti sabu di bawah bantal, serta senpi rakitan yang ada di dalam tas dan disembunyikan dalam lemari pakaian," kata Darmawan.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap Petani Pengedar Sabu dan Pemilik Senpi Rakitan"

Posting Komentar

loading...