Sri Bintang Pamungkas Temani Terdakwa UU ITE Jalani Sidang Putusan

JAKARTA, - Di antara belasan teman, keluarga, penasihat hukum, dan simpatisan aktivis Rizal dan Jamran yang menunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, tampak sosok Sri Bintang Pamungkas menunggu dimulainya sidang.

Sri Bintang datang atas solidaritas sesama aktivis yang ditangkap menjelang aksi 212 pada 2 Desember 2017 lalu.

"Pertama support, kedua ya pengin tahu lah karena mereka termasuk 12 yang dituduh makar. Mereka berdua makarnya di-drop, akhirnya mereka pakai cyber," kata Sri Bintang di PN Jakarta Selatan, Senin.

Sri Bintang mengatakan ujaran kebencian soal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduhkan kepada kakak beradik itu tidak tepat. Ia menilai dengan dinyatakan bersalahnya Ahok, harusnya Rizal dan Jamran dibebaskan.

"Padahal Ahok itu sudah terbukti bersalah, mestinya mereka bebas. Dan aku pengen tahu dugaan terbebas itu terjadi," ujarnya.

Sri Bintang sendiri saat ini masih berstatus tersangka atas kasus permufakatan makar. Namun enam bulan sejak ia ditangkap, ia tak kunjung disidang.

"Ya paling enggak 10 orang terkatung-katung kasusnya," kata Sri Bintang.

Baca: Rizal dan Jamran, Kakak Beradik Terdakwa UU ITE Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Sebelumnya, Jaksa menuntut Rizal selama 1 tahun penjara, denda Rp 75 juta, subsidair 2 bulan kurungan. Ia didakwa melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi dengan tujuan kebencian dan atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA yang dilakukan secara berulang.

Adapun konten media sosial yang membuatnya jadi tersangka adalah kicauan dalam akun Twitter @bacotiwan.

Adapun Jamran dituntut 10 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Dengan Pasal yang sama, Jamran dijadikan terdakwa atas meme dalam akun Twitter-nya.

Keduanya ditangkap oleh polisi menjelang aksi 212, Jumat bersama para tersangka kasus makar. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru, Jakarta Pusat, sementara Rizal ditangkap di Seven-Eleven Gambir.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sri Bintang Pamungkas Temani Terdakwa UU ITE Jalani Sidang Putusan"

Posting Komentar

loading...