JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuat surat edaran untuk lurah terkait pelaksanaan upacara 17 Agustus 2017.
Djarot ingin lurah menyampaikan kepada setiap RW untuk melaksanakan upacara di kantor RW masing-masing.
"Tahun ini ada kekhususan karena seluruh kantor RW se-DKI ada 2.729 RW, itu mengadakan upacara 17 Agustus. Jadi Pak Gubernur bikin surat edaran ke lurah supaya lurah minta ke RW melaksanakan upacara bendera," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat.
Bambang mengatakan, ketua RW setempat bisa menjadi inspektur upacara. Selesai upacara, tiap RW bisa menggelar lomba-lomba khas 17 Agustus, seperti lomba balap karung dan makan kerupuk.
Menurut Bambang, instruksi untuk menggelar upacara di setiap RW ini dilatarbelakangi banyaknya warga yang bingung ikut upacara di mana setiap 17 Agustus.
"Karena banyak masyarakat yang bingung ikut upacara dimana ya? Ke kantor wali kota enggak enak, kantor gubernur apalagi. Makanya di kantor RW saja," ujar Bambang.
kompas.com
0 Response to "Djarot Wajibkan Setiap RW Gelar Upacara 17 Agustus di Kantor Masing-masing"
Posting Komentar