Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan rumah sakit Universitas Udayana.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Sandiaga enggan berkomentar perihal pemeriksaannya. Dia malah meminta pemeriksaannya kali ini tidak diartikan negatif.
"Memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris Nusa Konstruksi Engineering. Saya masuk dulu jangan suudzon ini langkah-langkah politik atau apa. Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia," ujar Sandi sambil memperlihatkan surat pemanggilannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit universitas Udayana KPK telah menetapkan dua orang tersangka, Dudung Purwadi dan Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara. Sebelumnya Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen atau Kabiro administrasi umum dan keuangan Universitas Udayana, juga sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Dari proyek tersebut, ditaksir kerugian negara mencapai Rp 7 Miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 16 Miliar. Disinyalir terdapat mufakat jahat terhadap proyek tersebut yang menggunakan skema penganggaran multi years contract tahun anggaran 2009-2011 sebesar Rp 16 Miliar.
Sandiaga juga pernah diperiksa untuk tersangka Marisi Matondang, selaku mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara. Marisi, yang saat ini sudah menjadi terdakwa pernah menyebut bahwa Sandiaga mengetahui kongkalikong pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Dia tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini." kata Marisi.
Dia menjelaskan, saat itu pasangan politik Anies Baswedan itu menjabat sebagai komisaris PT Duta Graha Indah yang menjadi pelaksana proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dari proyek tersebut diduga terjadi kongkalikong yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 Miliar dari nilai proyek Rp 16 Miliar.
Hingga saat ini baik di kasus korupsi pembangunan wisma atlet ataupun di pembangunan RS Udayana, peran Sandiaga belum jelas. [ang]
merdeka.com
0 Response to "Sandiaga diperiksa KPK lagi, minta kedatangannya tak dinilai negatif"
Posting Komentar