Sidang kedua kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa pedangdut Muhammad Ridho Irama atau dikenal Ridho Rhoma kembali digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pengajuan surat keberatan dalam perkara pidana atau eksepsi kuasa hukum Ridho Rhoma.
Pantauan merdeka.com, Ridho Rhoma tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Jakbar. Ridho mengenakan pakaian kemeja berwarna putih serta menggunakan peci berwarna putih.
Ia terlihat didampingi kuasa hukum. Sementara tim penasehat hukum sudah datang terlebih dahulu dari Ridho.
Pihak keluarga Ridho Rhoma turut hadir dalam sidang kali ini. Seperti ayahnya yang juga raja dangdut Rhoma Irama, kakaknya Vicky dan Debi, serta sepupu dan pamannya.
Rhoma Irama terlihat mengenakan pakaian baju koko berwarna putih dan celana putih. Pakaian serba putih itu dibalut sepatu warna serupa.
"Utamanya kita menginginkan kembali bahwa mas Ridho di rehabilitasi. Dalam aturan BNN dan Undang-undang Nomor 75 tahun 2009, sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan kita boleh mengajukan rehabilitasi," kata salah satu kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin usai sidang.
"Padahal rehabilitasi itu assessment itu sudah kita lakukan dan tidak main-main. Ada BNN ada, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa mas Ridho masih ditempatkan di rutan. Apakah mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya mas Ridho di rehabilitasi," tukasnya.
Sejak tanggal 7 Juni kemarin, Ridho memang telah dipindahkan ke rutan Salemba. Achmad Cholidin berharap agar pria 28 tahun itu bisa keluar dari rutan dan menjalani rehabilitasi.
"Sebab kita ketahui bagaimana sih tipikal mas Ridho. Apakah dia seperti artis lain yang kena narkoba karena memang pergaulan? Kan tidak. Karena itu kami memohon majelis yang mulia mengabulkan permintaan kami untuk direhabilitasi. Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncang psychical dari mas Ridho," pungkasnya. [gil]
merdeka.com
0 Response to "Ridho Rhoma sidang kasus narkoba di PN Jakbar, Rhoma Irama hadir"
Posting Komentar