Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui adanya usulan kenaikan tunjangan DPRD DKI. Kenaikan tunjangan diusulkan hingga 4 kali lipat.
"Kami belum di-publish masalah kenaikan tunjangan ini," kata Sandiaga kepada wartawan di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Sandiaga tidak menanggapi saat ditanya soal etis tidaknya besaran kenaikan tunjangan tersebut. "Memang udah gede ya? Saya belum dibrief masalah ini," tuturnya.
Baca juga: DPRD DKI Akan Studi Banding ke Yogya Bahas Perda Kenaikan Tunjangan
DPRD DKI sudah menggelar rapat lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Biro Hukum Pemprov DKI membahas rencana kenaikan tunjangan anggota Dewan. Usulan rancangan perda terkait PP Nomor 18 Tahun 2017 menjadi inisiatif dewan.
"Hasil rapat hari ini, untuk perda itu diinisiasi oleh DPRD DKI. Karena kan kita melihat eksekutif banyak sekali kerjanya sehingga kita saja yang menginisiasi," ujar Wakil Ketua Badan Legislatif DPRD DKI Merry Hotma di kantor DPRD DKI,
Raperda yang disusun menurut Merry bukan hanya terkait dengan urgensi kenaikan tunjangan. Perda tersebut harus rampung dalam waktu 3 bulan setelah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diterbitkan.
Rencananya DPRD DKI akan melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk membahas penyusunan rancangan perda kenaikan tunjangan. DPRD DIY dipilih karena sudah lebih dulu melakukan pembahasan raperda.
detik.com
0 Response to "Sandiaga Belum Tahu Usul Tunjangan DPRD DKI Naik 4 Kali Lipat"
Posting Komentar