JAKARTA, - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyebut kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Mabes Polri sebagai bentuk koordinasi.
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dibahas dengan DPR RI, terutama mengenai hak angket terhadap KPK yang kini tengah bergulir.
"Supaya tidak terjadi kegaduhan politik. Panitia angket dan lembaga itu adalah lembaga politik. Di satu sisi KPK itu adalah lembaga independen di bidang penegakan hukum di bidang korupsi," ujar Syafruddin di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.
Pansus hak angket sebelumnya meminta Polri memanggil paksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani ke dalam rapat.
Hal itu dikarenakan KPK tidak mengizinkan Miryam dimintai keterangan oleh pansus. Miryam saat ini ditahan KPK.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah secara tegas menolak memanggil paksa Miryam.
Ia menilai, ada kerancuan dalam Undang-Undang MD3 terkait tugas polisi membantu menghadirkan paksa pihak yang tidak datang setelah diundang Pansus Angket.
"Jadi ada dua sisi, dua kutub, yang perlu dikomunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi kegaduhan politik. Dan polri siap dengan itu," kata Syafruddin.
Hingga kini, Polri masih enggan melayani permintaan untuk menghadirkan paksa Miryam. Nantinya, kata Syafruddin, Polri akan membahas terkait penolakan tersebut ke Pansus.
"Oleh karena itu perlu dikomunikasikan dengan baik dengan lembaga ini," kata dia.
Rencananya, rombongan Pansus Ha Angket KPK mendatangi ke Mabes Polri pada Rabu sekira pukul 12.00 WIB. Pertemuan dengan Kapolri tersebut dilakukan secara tertutup.
kompas.com
0 Response to "Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik"
Posting Komentar