Ada Diskon 60 Persen, Pelaksana E-KTP Beli Hardware Harga Normal

JAKARTA, - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada banyak penggelembungan dana dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Salah satunya, dalam pengadaan perangkat keras.

Hal tersebut diketahui saat Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Berman bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Berman mengaku memperkenalkan produk Hewlett Packard kepada perusahaan pelaksana proyek e-KTP.

Berman membuat konfigurasi hingga surat refrensi harga.

Menurut Berman, untuk pembelian saat itu ada diskon yang diberikan oleh produsen HP.

"Ada diskon 60 persen diberikan kepada distributor kami," ujar Berman kepada jaksa KPK.

Meski demikian, jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, dalam barang bukti yang disita KPK, PT Quadra Solutions, salah satu anggota konsorsium proyek e-KTP membeli hardware merek HP dengan harga normal sesuai daftar harga.

"Kami tidak berhak menyampaikan diskon. Yang berhak menyampaikan adalah business partner atau distributor kami," kata Berman

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP dengan anggaran senilai Rp 5,9 triliun.

KPK menduga ada banyak penggelembungan dana dalam proses pengadaan e-KTP.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Ada Diskon 60 Persen, Pelaksana E-KTP Beli Hardware Harga Normal"

Posting Komentar

loading...