BNN Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu dari Malaysia - News

Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Tarakan, Kalimantan Utara. Lima tersangka ditangkap atas kepemilikan 11 kilogram sabu tersebut.

"Ada lima tersangka yang ditangkap," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Arman mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini dilakukan pada Senin, 25 September 2017 kemarin. Lima tersangka yang diamankan adalah Ary, Haey, Haryanto, Ronian, dan Andi.

Kelima tersangka, ujar Arman, menyelundupkan belasan kilogram barang haram itu melalui jalur laut. Mereka menggunakan kapal cepat menuju Tarakan, Kalimantan Utara.

"Sabu disembunyikan di dalam jeriken minyak. Ketika sampai di tempat tujuan dipindahkan ke dalam mobil," ucap Arman.

Dari hasil interogasi sementara, Arman mengungkapkan, bahwa sabu tersebut dikendalikan seorang narapidana Lapas Tarakan bernama Andi. Ia juga diduga sebagai pemodal yang membeli sabu tersebut dan mengirimnya dari Malaysia.

"Rencananya itu dibawa ke Samarinda," tandas Arman.

 

liputan6.com

loading...

0 Response to "BNN Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu dari Malaysia - News"

Posting Komentar

loading...