Jakarta - Rencananya, kelompok musik Dream Theater dan grup musik keras lainnya bakal konser di pelataran Candi Prambanan. Protes dari arkeolog pun datang, dan akhirnya panggung konser dipindah dari Prambanan.
"Menghadapi protes dan seterusnya, kita hargai juga lah," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, kepada detikcom, Kamis.
Protes terhadap rencana penyelenggaraan konser 'JogjaROCKarta' di pelataran candi tua itu dilayangkan oleh Ikatan Ahi Arkeologi Indonesia. Para arkeolog menyatakan intensitas suara dan getaran dari konser rock berpotensi merusak struktur Candi.
Baca juga: Arkeolog Indonesia Protes Keras Konser Dream Theater di Prambanan |
Namun demikian, Hilmar Farid mengatakan belum ada aturan baku terkait aktivitas konser di areal candi. Bahkan pada Agustus kemarin, ada juga konser musik Jazz di pelataran Candi Prambanan. Dan itu dia izinkan saja.
"Karena yang lebih substansial itu soal aturannya yang memang lowong. Apalagi sebelumnya pernah dibolehkan," kata Hilmar.
Hilmar mendapat laporan pascakejadian konser jazz itu. Kabarnya ambang batas intensitas suara sudah terlampaui di konser itu. Namun Hilmar menyatakan ukuran ambang batas itu sebenarnya juga belum ada kesepakatan baku.
Bahkan Hilmar mempersoalkan ambang batas kebisingan sebesar 60 desibel untuk Candi Prambanan. Menurutnya suara dengan tingkat kebisingan 60 dB itu setara dengan suara manusia yang sedang berbincang.
"Ukurannya juga belum disepakati. Apakah benar 60 dB itu bisa merusak struktur candi. 60 dB itu bunyi percakapan orang yang cukup keras. Apakah artinya orang tidak boleh bercakap-cakap kalau ke Prambanan?" ujarnya.
Baca juga: Mendikbud Bilang Aman, Konser Dream Theater Dipindah dari Prambanan |
Perkara ambang batas kebisingan dan ukuran-ukuran sebagai syarat izin pertunjukan di areal candi belumlah jelas. Maka dia ingin semua pihak yang berkepentingan segera duduk bersama merumuskan regulasi yang jelas, demi melindungi warisan budaya itu.
"Buat saya yang paling penting sekarang soal kejelasan aturannya. Ini PR besar Ditjen Kebudayaan. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," tutur Hilmar.
Sebelumnya, Ketua IAAI, Wiwin Djuwita Sudhana Ramelan menyampaikan protes terhadap rencana konser itu. Dia menjelaskan, pada Agustus lalu di lokasi pernah diadakan konser Jazz. Konser itu telah melewati ambang batas kebisingan yakni 60 desibel. Hal demikian bisa merusak karya arsitektur bermaterialkan batu itu.
Foto: Screenshot Facebook Dream Theater |
"Berdasarkan hasil kajian Tim Balai Konservasi Borobudur atas Konser Prambanan Jazz 20-21 Agustus 2017 dapat disimpulkan bahwa tingkat kebisingan sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan karena di atas 60dB. Tingkat getaran 0,04 mm/detik, sementara ambang batas untuk getaran bangunan kuno/bersejarah sebesar 2 mm/detik yang dapat menghasilkan efek merusak pada struktur ikatan batu-batu candi," tutur Wiwin.
Meski konser jazz waktu itu masih aman dalam hal tingkat getaran, namun konser itu sudah melewati ambang batas kebisingan. "Prinsipnya kalau kita sepakat mau melestarikan, kita harus mencegah hal-hal yang membahayakan candi yang sudah berumur seribu tahun lebih," pungkas Wiwin saat berbincang.
detik.com

0 Response to "Konser Dream Theater di Prambanan Diprotes, Pemerintah: Belum Diatur"
Posting Komentar