Pantau Praperadilan Setya Novanto, Ini Harapan Ketua KPK

JAKARTA, - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memantau langsung jalannya sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agus mengatakan, dirinya menaruh harapan besar pada praperadilan ini agar KPK menang.

"Mudah-mudahan ya, kita kan berharap keadilan selalu tegak di negeri ini. Jadi kita sangat berharap," ujar Agus saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Agus mengatakan, KPK cukup percaya diri dengan bukti dan ahli yang dihadirkan dalam sidang. Namun, pembuktian masih sekadar menguji aspek formil, belum masuk ke materi.

Ia berharap bukti tersebut bisa meyakinkan hakim bahwa KPK sah menetapkan Novanto sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan bisa meyakinkan lah. Saya berharap banyak," kata Agus.

Dalam sidang hari ini, KPK menghadirkan empat ahli di bidangnya masing-masing. Ahli pertama yang dihadirkan yaitu Widyaiswara Badan Diklat Kejaksaan Adnan Paslyadja.

Agus menganggap keterangan ahli cukup mendukung argumen KPK atas keberatan-keberatan pihak Novanto.

"Walaupun Pak Adnan sepuh, saya pikir kesaksiannya baik. Sepuh tapi ahli betul," kata Agus.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Pantau Praperadilan Setya Novanto, Ini Harapan Ketua KPK"

Posting Komentar

loading...