Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, aksi walk out yang terjadi dalam rapat paripurna penyampaian kinerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terjadi karena Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat paripurna tidak bisa mengakomodir perbedaan pendapat antar fraksi di DPR.
Agus bahkan menilai Fahri telah melanggar prosedur penetapan keputusan.
"Hal ini tentunya di luar atau tidak sesuai dengan prosedur apa yang ada di dalam tatib untuk pengambilan keputusan sehingga ada beberapa teman yang walkout dan kami menyadari penuh itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Padahal, kata Agus, seharusnya Fahri memberikan waktu untuk melakukan lobi pada setiap fraksi. Lobi itu dilakukan untuk mengambil keputusan yang mufakat.
"Pak Fahri tidak bisa mengakomodir dari perbedaan teman-teman saat mengambil keputusan lebih cepat diketok, tidak diberikan ruang yang cukup untuk melaksanakan lobi," ujarnya.
"Prosedurnya seperti itu apabila ada perbedaan harus ada lobi, setelah dilaksanakan tentunya disampaikan hasil lobinya seperti ini. Bisa saja disetujui dengan catatan atau bisa juga tidak disejutui dan harus dilaksanakan voting dan sebagainya," tambah Agus.
Terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran tersebut, Wakil Ketua DPR itu menyerahkan seluruhnya penilaian dan pada masyarakat. Karena dirinya sebagai anggota dewan tidak bisa menindak lanjuti kasus tersebut.
"Ini tentu kita kembalikan kepada rakyat Indonesia karena yang menilai mereka. Apabila ada yang kurang berkenan bisa laporkan ke mkd dan lain sebagainya. Yang jelas Partai Demokrat dan anggota dewan merupakan subyek dari pembahasan itu masa iya subyek melaporkan," tukasnya.
Untuk diketahui, beberapa fraksi partai memutuskan keluar ruang paripurna usai Pansus angket KPK melaporkan hasil kerja, salah satunya Fraksi PAN. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku kecewa dengan kepemimpinan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat berlangsung.
Yandri menilai, Fahri terlalu terburu-buru memutuskan persetujuan laporan kinerja Pansus angket KPK. Seharusnya, kata Yandri, Fahri menanyakan pandangan seluruh fraksi atas laporan yang disampaikan Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Mekanisme pengambilan keputusan, harusnya dilakukan melalui musyawarah mufakat. Namun, jika tidak tercapai bisa diputuskan melalui voting.
Sayangnya, kata Yandri, Fahri langsung memutuskan persetujuan tanpa mendengar interupsi dari fraksi-fraksi partai yang hadir. Fraksi PAN menegaskan tidak mendukung keputusan untuk menerima laporan Pansus.
"Menurut kami pertama pimpinan terlalu terburu-buru ya dalam mengetuk palu, tidak mencerminkan mekanisme yang ada," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Selasa. [fik]
merdeka.com
0 Response to "Walk out di paripurna, Demokrat nilai Fahri Hamzah langgar prosedur"
Posting Komentar