JAKARTA, - Ahli agama dari jaksa penuntut umum, Miftahul Akhyar, mengatakan, antara pendapat dan sikap keagamaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia memiliki derajat yang sama. Miftahul merupakan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ketua Majelis Hakim, Dwi Budiarso, menggali pengetahuan Miftahul soal pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Tahu surat dan sikap pendapat keagamaan MUI berkaitan surat Al Maidah?" tanya Dwi kepada Miftahul.
Pertanyaan itu dilontarkan di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa.
"Pernah membaca," jawab Miftahul.
"Menurut keahlian saudara, gimana posisinya?" tanya Dwi lagi.
"Menurut saya sudah pada tempatnya, karena MUI bidangnya," jawab Miftahul.
"Dengan fatwa sama derajatnya?" tanya Dwi.
"Iya, sama" jawab Miftahul.
Namun, Miftahul mengatakan bahwa dia tak mengetahui secara persis prosedur pengeluaran pendapat dan sikap keagamaan MUI.
Pendapat Miftahul berbeda dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Selasa. Ma'ruf mengatakan, Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI atas ucapan Al-Maidah ayat 51 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih tinggi dari fatwa.
kompas.com
0 Response to "Ahli Agama Sebut Derajat Antara Pendapat Keagamaan dan Fatwa MUI Sama"
Posting Komentar