Jakarta - Selain Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, tim KPK menangkap bendahara partai dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Bendahara partai ini diduga menjadi perantara suap.
"Kita belum bisa sebutkan siapa penyelenggara negaranya, tapi ada unsur penyelenggara negara. Penyelenggara negara kan bisa dari unsur kepala daerah, bisa eselon 1 atau bisa dari unsur lain di UU Nomor 28 Tahun 1999 dan juga ada swasta. Termasuk pihak perantara yang kita amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
detik.com
loading...
0 Response to "Selain Gubernur Bengkulu, KPK Ikut Tangkap Bendahara Partai"
Posting Komentar