JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, besok Senin 13 Februari 2017. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila.
"Senin, pasti datang. Jadi enggak ada panggilan paksa, enggak ada penjemputan," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera kepada Okezone, Minggu.
Kapitra memastikan kliennya tak akan mangkir kembali seperti pada panggilan sebelumnya, Jumat 10 Februari 2017. Menurutnya, alasan Habib Rizieq tak datang pada panggilan pertama agar situasi tetap kondusif menjelang aksi 112.
"Alasan tidak datang, situasi tak kondusif. Kalau ada benturan apa enggak merembet ke Jakarta. Makannya habib enggak datang. Ia sudah bilang kapan saja siap datang," tandasnya.
Seperti diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan penyidik karena Habib Rizieq tak menghadiri pemeriksaan di Polda Jawa Barat, setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila pada 30 Januari 2017.
Kasus dugaan penodaan Pancasial yang menjerat pria 50 tahun ini berdasarkan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Presiden pertama Indonesia Soekarno itu melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober 2016.
Sukmawati menuding Habib Rizieq menghina Pancasila saat ceramah dalam Tabligh Akbar FPI di Bandung dua tahun lalu. Sukmawati menyertakan potongan video ceramah Habib Rizieq sebagai barang bukti. Namun oleh Bareskrim, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
Sementara alasan polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, karena sudah mengantongi empat alat bukti. Bukti pertama pelapor, saksi, rekaman video, dan saksi ahli.
okezone.com
0 Response to "Besok, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Jabar"
Posting Komentar