JAKARTA, - Peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Easter menyayangkan waktu pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang berlangsung sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 atau pada Selasa.
"Apakah jangka waktu itu sudah tepat? Sangat disayangkan ini dilakukan H-1 Pilkada," kata Lalola di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu.
Lalola khawatir fokus masyarakat dalam mengawasi pemilihan calon ketua MA teralihkan karena euforia Pilkada.
Terlebih, MA tidak mengumumkan adanya proses pemilihan jauh hari sebelumnya.
"Saya pribadi baru terima akhir pekan kemarin. Kamis atau Jumat bahwa tanggal 14 ada pemilihan ketua MA," ujar Lalola.
Lalola berharap pemilihan calon Ketua MA dilakukan secara terbuka. Jika tidak, lanjut dia, akan berakibat pada penurunan kualitas MA.
"Jangan sampai ketua MA terpilih prosesnya tidak transparan dan partisipatif. Jangan sampai masyarakat cuma terima jadi," ucap Lalola.
Tata cara pemilihan ketua MA diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA No 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA. Dalam tata tertib disebutkan bahwa Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
Pemilihan Ketua MA dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim Agung. Sementara Hakim Agung saat ini berjumlah 48.
kompas.com
0 Response to "ICW Sayangkan Pemilihan Ketua MA Sehari Sebelum Pencoblosan Pilkada"
Posting Komentar