Jaga Pencoblosan, Polisi Dirikan 8 Pos Polmas di Jakut

Jakarta - Polisi mendirikan 8 pos polisi masyarakat untuk menjaga TPS-TPS di wilayah Jakarta Utara. Polisi sudah memetakan lokasi TPS yang dinilai rawan.

"Untuk memudahkan, mendekatkan pelayanan keamanan, kita sudah membuat 8 pos polmas atau pos tiga pilar yang ada di 8 kelurahan. Mungkin asumsi 8 kelurahan ini lah yang jadi perhatian jajaran aparat keamanan di Jakarta Utara untuk lebih mendekatkan apabila terjadi gangguan-gangguan atau hal-hal yang mungkin membutuhkan penanganan segera," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin usai apel petugas pengamanan pilkada di depan Mal Artha Gading, Jl Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakut, Selasa.

Di dalam pos, nantinya akan ada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat yang ikut membantu memberikan keamanan dan membantu pelayanan informasi.

Selain itu juga ada sentra komunikasi yang akan memantau jalannya pilkada di seluruh kota administrasi Jakarta Utara.

"Jadi di pos tiga pilar inilah yang menjadi pusat keamanan yang kita asumsikan mungkin berbeda dibanding 31 daerah di Jakarta Utara," sebutnya.

Total ada 2.130 TPS di Jakut dengan kategori aman, rawan 1 dan rawan 2. Pemungutan suara besok, 15 Februari akan dijaga 4.664 petugas gabungan yang menyebar di TPS.

Situasi keamanan di Jakut dipastikan Awal dipastikan kondusif. Aparat dipastikan akan menanggulangi potensi-potensi gangguan saat pemungutan suara.

"Saya kira dalam situasi rutin seperti apapun juga, setiap pelanggar hukum pasti akan kita tindak. Apalagi dalam situasi yang jadi pusat perhatian, ada pemilukada serentak, tentunya aparat keamanan akan lebih sigap untuk menghalau hal-hal yang dikatakan rawan tadi," tutur Awal.

detik.com

loading...

0 Response to "Jaga Pencoblosan, Polisi Dirikan 8 Pos Polmas di Jakut"

Posting Komentar

loading...