Pekanbaru - Sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir Riau terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Mereka ditangkap karena kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil jenis happy five.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Rabu, mengatakan kedua tersangka adalah, AR pria dan SS wanita.
"Keduanya pelaku berpacaran dan kompak menjadi pengedar narkoba," kata pria yang akrab disapa Doli ini.
Keduanya ditangkap tim Polres Inhil, pada Selasa sore hari. Awalnya yang ditangkap adalah pelaku AR saat akan bertransaksi narkoba. Dari tangan AR awalnya disita 5 paket sedang narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
"Dari penangkapan AR dikembangkan lagi hingga meringkus pacarnya SS," kata Doli.
Dari tangan pacar pelaku, tim kembali menyita barang bukti dari rumahnya sabu seberat 3 gram. Saat digeledah di rumahnya, tim juga menemukan 60 butir pil happy five erimin 5.
"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Doli.
Selain pasangan kekasih ini, pihaknya juga menangkap satu pengedar narkoba lainnya inisial SI. "Dari tangan pengedar pria tersebut, kita amankan juga barang bukti 2 gram sabu," tutup Doli.
detik.com
0 Response to "Sepasang Kekasih yang Edarkan Sabu di Inhil Riau Ditangkap Polisi"
Posting Komentar