Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah memutuskan senator yang tak mengikuti sidang paripurna DPD tak akan mendapat dana reses. Ketua DPD Oesman Sapta Odang membantah anggapan bahwa keputusan itu berasa dari dirinya.
"Jangan keliru lagi, itu keputusan dari Bamus, Badan Musyawarah, bukan pribadi saya dan disahkan di sidang paripurna," kata OSO setelah menghadiri pelantikan lima gubernur di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat.
OSO menegaskan tidak akan ada perubahan soal keputusan dari Bamus tersebut. Hal itu terkait soal disiplin.
"Nggak ada, itu disiplin. Kau umpamanya kerja, kau tak laporkan hasil kerja ini. Terus uangnya kau ambil, bener nggak itu?" tanya OSO.
Sebelumnya, Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, menyebutkan anggota DPD wajib menghadiri sidang paripurna serta rapat Alat Kelengkapan DPD kecuali berhalangan hadir seperti yang diatur dalam tata tertib DPD. Karena itu, anggota yang tak mengikuti aturan di atas tak akan mendapat dana reses.
"Sidang paripurna tanggal 8 Mei kemarin memutuskan, untuk pencairan dana reses yang dimulai tanggal 9 Mei, tiap anggota harus menyerahkan dua kelengkapan, yaitu laporan reses sebelumnya dan surat pernyataan kehadiran dan persetujuan atas pelaksanaan sidang paripurna penutupan masa sidang yang sekaligus menandai dimulainya masa reses," ujar Sudarsono saat dikonfirmasi.
Sidang paripurna tanggal 8 Mei itu dipimpin oleh OSO dan dua wakil DPD yang baru, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Sidang tersebut, menurut Sekjen DPD, telah mencapai kuorum karena dihadiri 72 anggota, dan sebagian ada yang izin.
detik.com
0 Response to "Dana Reses Disetop, OSO: Itu Bamus yang Putuskan, Bukan Saya"
Posting Komentar