Karaoke Tematik dan Diskotek F1 Kena Peringatan Keras dari Pemprov DKI

JAKARTA, - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jamhuri Androfa, mendata ada dua tempat hiburan malam yang sudah dapat peringatan keras dari pihaknya hingga hari ini.

Peringatan keras diberikan dalam rangka adanya temuan narkoba. Hal ini sesuai dengan kebijakan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dulu menerapkan sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang kedapatan ada narkoba.

"Dua tempat hiburan malam, satunya tempat karaoke Tematik di Jalan Jembatan Tiga, Jakarta Utara, dan diskotek F1 di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat," kata Jamhuri saat berbincang dengan , Jumat petang.

Peringatan keras untuk karaoke Tematik diberikan pada Maret 2016. Sedangkan peringatan untuk diskotek F1 dilayangkan pada Mei 2016 lalu.

Jumhari menjelaskan, dalam hal pelanggaran karena narkoba, tidak ada peringatan satu, dua, dan tiga seperti sanksi untuk pelanggaran lainnya. Jika sekali saja tempat hiburan malam kedapatan ada narkoba di dalamnya, langsung kena peringatan keras.

"Setelah peringatan keras, kedua kali ketahuan narkoba lagi, langsung ditutup," tutur Jamhuri.

Baca: Diskotek yang Ditutup karena Kasus Narkoba Tak Bisa Dibuka Kembali

Sebelumnya, sudah ada dua tempat hiburan malam yang ditutup dan dicabut izinnya karena dua kali kedapatan ada narkoba. Tempat yang dimaksud adalah diskotek Stadium dan Mille's di Jakarta Barat.

Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini turut mengungkap praktik peredaran narkoba di dua diskotek lain, yakni Diamond dan Illigals.

Menurut Jamhuri, pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari BNNP DKI agar dapat menerbitkan peringatan keras kepada pihak diskotek.

"Karena dasar kami memberikan teguran adalah laporan dari BNNP. Saya sudah ke BNNP, mereka janji hari Senin sudah kirim laporannya ke kami," ujar Jamhuri.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Karaoke Tematik dan Diskotek F1 Kena Peringatan Keras dari Pemprov DKI"

Posting Komentar

loading...