Ketum PBNU Soal HTI: Bubarkan Ormasnya, Rangkul Anggotanya

Jakarta - Pengurus Besar Nadlatul Ulama mengaku siap memberikan pencerahan kepada para anggota Hizbut Tahrir Indonesia jika nantinya HTI jadi dibubarkan. Tindakan itu akan dilakukan oleh PBNU jika diminta oleh pemerintah.

Ketum PBNU Said Aqil Siroj menyatakan bahwa sebagai sebuah organisasi yang dia nilai mengusik NKRI, HTI harus segera dibubarkan. Namun bukan berarti para anggotanya harus dimusuhi, Said malah berharap para anggota tersebut bisa kembali ke jalan yang benar.

"Kembali ke jalan yang benar. Caranya bisa dengan mengadakan pendekatan dan pencerahan. Kami siap untuk memberikan penerangan jika diperlukan," ujar Said usai menghadiri dialog yang berlangsung di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Said selama ini aktivitas HTI memang tidak mengusik NKRI dengan cara kekerasan. Namun dia dengan tegas menyebut bahwa tujuan HTI adalah mengembalikan sistem khilafah, yang artinya bertentangan dengan sistem negara Indonesia.

"Kita akui HTI tidak melakukan kekerasan, tapi cita-citanya ingin mengembalikan sistem khilafah. Dulunya, HTI di negara Arab itu semua melarang, jadi sangat berbahaya kalau dibiarkan, apalagi kalau sudah merupakan kekuatan besar dan menyebabkan konflik," tuturnya.

Said juga sempat bercerita tentang Nabi Muhammad SAW ketika mendirikan negara Madinah. Dia menyebut bahwa Madinah tidak didirikan sebagai sebuah negara Islam, karena Madinah menerima semua orang dari kalangan dan agama apapun.

"Di Madinah itu Nabi Muhammas SAW mendirikan negara yang berorientasi kemasyarakatan. Jadi seluruh masyarakat, mau yang muslim pendatang maupun non muslim, semua diterima dengan baik. Tujuannya supaya masyarakat itu cerdas, bermoral dan maju," katanya.

Selain itu, sebelumnya HTI juga sempat mengklaim bahwa mereka tidak bertentangan dengan pancasila. Said mempertanyakan pernyataan HTI tersebut.

"Apa dasarnya? Jangan cuma berkata. Kalau dia bilang dia nggak bertentangan dengan pancasila apa buktinya. Artinya gini, mereka bilang tidak bertentangan dengan pancasila tapi mereka ingin merombak pancasila sebagai dasar negara. Mereka kan itu arahnya ke sana, mereka ingin merubah sistem negara nation menjadi sistem negara khilafah," tukasnya.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, menyayangkan sikap pemerintah yang berencana membubarkan organisasinya. Ia menyebut HTI adalah organisasi yang legal yang berbadan hukum sah.

"Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun," ungkap Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Senin.

detik.com

loading...

0 Response to "Ketum PBNU Soal HTI: Bubarkan Ormasnya, Rangkul Anggotanya"

Posting Komentar

loading...