JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang main hakim sendiri menyikapi konten yang dianggap penghinaan terhadap tokoh tertentu di media sosial.
"Penegak hukum harus tegak, dong. Pidananya saja. Kalau sampai ada yang geruduk rumah orang, datang tanpa izin, kan tinggal dicari pidananya saja," ujar Trimedya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Trimedya juga berharap agar apa yang terjadi tak lagi dikaitkan dengan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat ini yang terpenting adalah menyatukan semua pemeluk agama di Indonesia.
"Dia sudah membayar semua. Jadi tidak usah mengait-ngaitkan efek Ahok. Yang terpenting sekarang bagaimana lima agama yang diakui di Indonesia ini bergandengan tangan," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Belakangan muncul aksi persekusi terhadap orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama.
Baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri
Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumah sudah diumbar ke publik.
Tak hanya itu, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
kompas.com
0 Response to "Komisi III Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri"
Posting Komentar