KPK Diminta Telusuri Hasil Audit yang Ditangani Auditor Utama BPK

JAKARTA, - Hasil penelusuran Indonesia Budget Center, Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri, memimpin tim pemeriksaan terhadap laporan keuangan 12 kementerian dan lembaga.

Salah satunya adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Bahwa Rochmadi Saptogiri adalah ketua tim pemeriksaan untuk 19 LHP di 12 kementerian dan lembaga," ujar peneliti IBC Roy Salam kepada , Senin.

Menurut Roy, berdasarkan data yang diperoleh IBC dari BPK, Rochmadi menangani beberapa laporan hasil pemeriksaan untuk beberapa kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya yakni, Kementerian Komunikasi Dan Informatika, LHP DTT atas Pengelolaan Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2015-Triwulan III 2016, pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika.

Baca: Kasus Suap Auditor BPK, KPK Didorong Telisik Permainan Anggaran di Kementerian

Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni LHP DTT atas pelaksanaan kegiatan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 2012-2015 pada Badan Kepegawaian Negara Dan Kantor Regional BKN.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, yakni LHP Kinerja atas kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun 2015-2016; Sekretariat Negara, yakni LHP DTT atas Pengelolaan Barang Milik Negara/Aset Tahun 2014-Semester I 2016.

Selain itu, Mahkamah Agung, yakni LHP Kinerja atas pelayanan perkara perdata gugatan dan tata usaha negara 2015 dan 2016.

Kemudian, Kementerian Sosial, yakni LHP DTT atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Bantuan Sosial Semester II TA 2015 dan TA 2016.

Selanjutnya, Badan Nasional Pananggulangan Bencana, yakni LHP Kinerja atas Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Berapi Tahun 2015 dan 2016.

Baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK

Menurut Roy, Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya menindaklanjuti apabila ditemukan kecurigaan dalam audit yang dilakukan Rochmadi terhadap kementerian dan lembaga tersebut.

Rochmadi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 240 juta terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

kompas.com

loading...

0 Response to "KPK Diminta Telusuri Hasil Audit yang Ditangani Auditor Utama BPK"

Posting Komentar

loading...