KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap WTP Kemendes

Jakarta - KPK menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian Kemendes PDTT.

"Biasanya nanti kita akan lihat peran serta semua orang. Semua orang harus dilihat penyertaan setiap orang di setiap kasus itu kan ada," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kepada wartawan di auditorium Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin.

[Gambas:Video 20detik]

Saut menegaskan, diungkapnya kongkalikong opini WTP merupakan bagian dari kerja penindakan KPK sekaligus melakukan pengawasan terhadap kementerian/lembaga.

"Itu kan bagian check and balance juga kan? Harus bertanggung jawab lah," sebutnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri Ali Sadli, Jarot Budi Prabowo dan Sugito.

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberiakan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap WTP Kemendes"

Posting Komentar

loading...