JAKARTA, - Petugas kepolisian terpaksa menyemprotkan air dengan water canon kepada massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta massa membubarkan diri karena waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa telah habis. Massa berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan dan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta kepada Ahok dalam kasus penodaan agama.
Baca juga: Vonis Ahok dan Keharuan di Balai Kota
Aksi itu sudah berlangsung sejak Jumat siang. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto sebelumnya telah meminta kepada massa agar membubarkan diri. Namun, massa tak mengubris permintaan itu.
Pihak kepolisian memberikan waktu hingga 19.30 WIB. Namun, warga tetap bertahan di lokasi. Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water canon ke arah massa. Massa yang sebagian ibu-ibu tampak langsung berlari menghindari semprotan itu.
Petugas polisi yang menggunakan tameng dan kayu terus merapat ke arah massa guna membubarkan aksi. Semprotan itu membuat seorang perempuan pengujung rasa pingsan.
Perempuan itu kemudian digendong ke sebuah mobil untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Seorang kameramen dari salah satu stasiun televisi juga terjatuh karena terkena siraman air yang begitu kuat.
Barisan polisi terus mendorong massa jauh dari lokasi awal mereka berunjuk rasa. Pada pukul 20.29 WIB, massa telah terurai. Sejumlah orang mulai membubarkan diri. Petugas kepolisian juga telah membuka Jalan Letjen Soeprapto yang sempat ditutup.
kompas.com
0 Response to "Polisi Bubarkan Pendukung Ahok dengan Semprotan Air dari "Water Canon""
Posting Komentar