PPP: Pelibatan TNI Jangan Geser Paradigma Tanggulangi Terorisme

Jakarta - Anggota panitia kerja RUU Terorisme dari F-PPP Arsul Sani mengatakan dalam Panja tidak ada satu pun fraksi yang keberatan soal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. F-PPP berpandangan pelibatan TNI diperlukan selama tak menggeser paradigma penanggulangan terorisme.

"PPP sendiri berpandangan bahwa pelibatan TNI diperlukan dengan tetap tidak menggeser paradigma penanggulangan terorisme kita dari pendekatan penegakan hukum dengan menggunakan sistem peradilan pidana terpadu menjadi pendekatan perang war model atau pun pendekatan sistem keamanan nasional," ujar Arsul dalam keterangannya, Selasa.

[Gambas:Video 20detik]

Baca juga: Jokowi Minta TNI Diberi Kewenangan di RUU Antiterorisme

PPP mengusulkan TNI bersinergi bersama Polri dalam penindakan terorisme. Sementara itu, upaya penegakkan hukum tetap dilakukan Polri.

"Dalam konteks pandangan PPP di atas, maka dalam peristiwa-peristiwa terorisme tertentu TNI bergerak bersama Polri melakukan penindakan namun upaya hukum tetap dilakukan oleh Polri sebagai penegak hukum, kecuali ada anggota TNI itu sendiri yang terlibat," terang sekjen PPP tersebut.

Baca juga: Revisi UU Antiterorisme Diharapkan Tak Bikin Tumpang Tindih Aturan

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto meminta pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Oleh sebab itu, PPP ingin bertanya kepada pemerintah lebih jauh soal pelibatan TNI.

"Terkait dengan pelibatan TNI ini maka PPP juga ingin bertanya kepada Pemerintah apakah Pemerintah ingin mengubah mekanisme pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU TNI, khusus untuk terorisme ini yakni dengan keputusan Presiden pelibatan TNI nya, atau Pemerintah ingin tetap mempertahankan mekanisme itu," tutur Arsul.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "PPP: Pelibatan TNI Jangan Geser Paradigma Tanggulangi Terorisme"

Posting Komentar

loading...