Jakarta - Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto menepis anggapan bahwa aturan soal dana reses merupakan cara Oesman Sapta Odang merebut pengakuan dari pihak penentangnya. Sebagai Ketua DPD, OSO memang mendapat perlawanan dari beberapa senator.
"Nggak, justru malah hal baru dalam rangka tata kelola keuangan. Kan APBN harus kita pertanggungjawabkan," ujar Sudarsono saat diklarifikasi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat.
Menurut Sudarsono, rapat Alat Kelengkapan Dewan hingga sidang paripurna DPD identik dengan anggota yang malas hadir. Karena itu, aturan ini dapat memberi semacam rasa tanggung jawab kepada anggota untuk lebih rajin berkantor.
"Kalau ada raker Alat Kelengkapan mengundang menteri, yang hadir 10-12, dia sanksinya seperti apa. Selama ini BK mengawasi, kan cuma peringatan, sekarang ada konsekuensi keuangan," jelas Sudarsono.
Selain itu, aturan soal dana reses yang berarti anggota wajib hadir di rapat-rapat Alat Kelengkapan serta sidang paripurna disebut sebagai reformasi tata kelola keuangan DPD. Akan dapat diketahui dengan mudah siapa saja senator pemalas di parlemen.
"Nanti siapa yang tidak mengikuti rapat Alat Kelengkapan kan ketahuan. Kan sanksinya jelas. Jadi bagus sekali untuk akuntabilitas dan tanggung jawab anggota kepada publik," ucapnya.
Dia juga berkata, jika anggota DPD tak memanfaatkan reses untuk turun ke dapil, mereka akan merugikan diri sendiri dan daerahnya. Banyak aspirasi dari para konstituen yang harus didengarkan.
Aturan soal dana reses juga disebut Sudarsono sebagai cara penguatan internal DPD. Semua wajib mengikuti keputusan paripurna.
"Ini saya kira preseden bagus untuk penguatan DPD secara internal. Ada disiplin anggota yang harus dipatuhi dan ini kewajiban," cetusnya.
Sekjen DPD Sudarsono Bantah Berpolitik Terkait Dana Reses
Sudarsono membantah tudingan dirinya melakukan politik administrasi terkait penghentian pencairan dana reses terhadap sejumlah senator. Dia berkata hanya mengikuti keputusan sidang paripurna 8 Mei lalu.
"Nggak, kan Sekjen hanya melaksanakan keputusan paripurna. Politik wilayah anggota. Dalam rangka tata kelola saja," ujarnya.
Menurut Sudarsono, soal dana reses tak perlu diperdebatkan terus-menerus. Ada mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat itu.
"Kalau misalnya tak sepakat, silakan hadir di panmus, di sidang paripurna, di semua wilayahnya anggota. Saya bersama jajaran hanya menindaklanjuti putusan politik yang diputuskan di sidang paripurna," sebutnya.
Sudarsono juga mengklaim keputusan paripurna sudah diambil sesuai dengan tata tertib DPD. "Iya dong, iya," jelasnya.
detik.com
0 Response to "Sekjen DPD Bantah Dana Reses Disetop karena OSO Ingin Diakui"
Posting Komentar