Seorang mantan anggota boyband Korea dihukum 1 tahun karena judi

Salah satu mantan anggota boyband M to M yaitu Jung Jin Woo ditangkap karena kasus judi. Setelah melalui sejumlah persidangan, ia dinyatakan bersalah dan dihukum dengan kurungan satu tahun penjara.

Jung Jin Woo dikabarkan menghabiskan hampir 35 juta won untuk berjudi. Ia melakukannya melalui satu website judi. Di sisi lain, Korea Selatan memang melarang warganya untuk melakukan judi.

Meski ada kasino di Korea Selatan, dibutuhkan paspor luar negeri untuk bisa masuk. Selain itu hukum terkait judi sangat kuat diberlakukan.

Ketika ditangkap, awalnya Jung Jin Woo meminta ayah angkat untuk mengaku tindak kriminal tersebut demi menyelamatkan karir bermusiknya. Meski ayah angkatnya membuat pengakuan dan didenda 1 juta won, Jung Jin Woo terus berjudi dan bahkan muncul dalam iklan situs ilegal tersebut.

Jung Jin Woo diketahui berjudi di website yang dilarang itu mulai dari bulan Januari hingga Juni 2011. Ia mengaku meski telah menjadi artis, judi seolah satu kebutuhan yang sangat diperlukannya.

"Meski aku selebriti, aku butuh uang. Aku membutuhkan banyak uang untuk gaya hidupku," tandasnya.

merdeka.com

loading...

0 Response to "Seorang mantan anggota boyband Korea dihukum 1 tahun karena judi"

Posting Komentar

loading...