Sidang E-KTP Hadirkan Staf Hotma Sitompoel hingga Manajemen Konsorsium

JAKARTA, - Sidang ke-14 kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tujuh saksi, mulai dari staf pengacara Hotma Sitompoel hingga beberapa pihak swasta yang ditunjuk sebagai koordinator konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK telah memanggil pengacara Hotma Sitompoel dan stafnya Mario Cornelio Bernardo. Namun, Mario tidak hadir dan dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan hari ini.

Selain itu, KPK juga memanggil Rudiyanto yang mewakili PT Sucofindo. Rudiyanto merupakan koordinator pekerjaan pendampingan teknis dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Kemudian, jaksa juga memanggil beberapa orang yang ditunjuk sebagai pengelola keuangan manajemen bersama konsorsium, yakni Indri Mardiani yang mewakili Perum PNRI dan Yani Kurniati yang mewakili PT Len Industri.

Selain itu, Fajri Agus Setiawan yang mewakili PT Sandipala Arthapura.

Selain nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan, jaksa KPK juga memanggil beberapa pihak swasta seperti Haryoto dan Andi Rahman. Peran-peran para saksi tersebut akan diungkap dalam persidangan.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sidang E-KTP Hadirkan Staf Hotma Sitompoel hingga Manajemen Konsorsium"

Posting Komentar

loading...