Sudah sepekan, kasus pungli di Rutan Sialang belum ada tersangka

Meski Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara memberi target penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk akan dilakukan hari ini Jumat, namun anak buahnya belum melaksanakan hal tersebut.

Usai melakukan gelar perkara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan konferensi pers persoalan dugaan Pungutan Liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Ada 20 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya. Di antaranya, pihak petugas Rutan Sialang Bungkuk, keluarga tahanan serta para napi," ujar Wadir Krimsus Polda Riau Edy Feriyadi Jumat.

Edy menyebutkan pihaknya belum menetapkan nama tersangka dalam kasus Pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini. Namun dia berjanji dalam waktu dekat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan akan diserahkan pihak penyidik kepada Jaksa Penuntut Umun.

"Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang, belum kita tetapkan namanya. Tunggu aja dulu. Sementara kita juga akan mengusahakan secepatnya SPDP ke JPU," kata Edy.

Hingga saat ini, tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk yang berhasil diamankan Polisi bersama warga sebanyak 319 tahanan. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, ada juga yang diantar keluarga dan menyerahkan diri sendiri.

Para tahanan dan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 448 orang pada Jumat lalu. Hingga saat ini sebanyak 129 orang napi dan tahanan yang masih berkeliaran.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sebanyak 12 orang yang bertugas di Rutan Sialang Bungkuk diperiksa. Baik sipir penjaga maupun pejabat di rutan diminta keterangannya terkait kasus pemerasan dan pungutan liar yang berpotensi korupsi tersebut.

"Sudah ada 12 orang yang diperiksa. Kita lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi," ujar Irjen Zulkarnain, kepada merdeka.com Selasa lalu.

Zulkarnain memberi sinyal pengumpulan bahan dan keterangan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut akan segera rampung. Dia memperkirakan, pada Jumat akan ada penetapan tersangka.

"Jumat ini, Insya Allah sudah ada tersangka. Saya sudah koordinasi dengan Wadirkrimsus," ucap Zulkarnain.

Dia membeberkan, penyidik melacak adanya sistim pemerasan dengan cara wajib bayar atau transaksi yang dibebankan kepada tahanan. Itu ditandai dengan adanya bukti kartu pembayaran.

"Tahanan pakai kartu untuk setiap transaksi, itu akan kita lacak ke bank-nya. Bisa saja nanti dilakukan penyitaan rekening, itu akan kita upayakan sebagai barang bukti," kata Zulkarnain. [bal]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sudah sepekan, kasus pungli di Rutan Sialang belum ada tersangka"

Posting Komentar

loading...