Tarif Merak-Bakauheni naik, truk beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni resmi naik pada, Senin pukul 00:00 WIB. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Tommy Kaunang mengatakan, terkait dengan kenaikan tarif tersebut pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi.

"Kita sudah memasang spanduk di sejumlah titik di area pelabuhan dan membagikan brosur kepada pengguna jasa penyeberangan," ujar Tommy.

Kenaikan tarif tersebut sempat menuai protes dari pengurus truk yang kerap menyeberang melalui pelabuhan tersebut.

Ketua Pengurus Truk Merak, Suganda mengaku tidak keberatan dengan besaran kenaikan tarif tersebut, namun dia menyayangkan kenaikan tarif dilakukan saat menjelang Ramadhan.

"Seharusnya kenaikan tarif itu jangan saat menjelang ramadhan seperti ini, jelas merugikan kami," kata Suganda.

Menurut Suganda, kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Pasalnya, kendaraan akan beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara, yang tarifnya lebih murah.

Dan sejak beberapa kali kenaikan tarif di penyeberangan Merak-Bakauheni terjadi, truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera mengalami penurunan dratis.

"Jadi sekitar 40 persen kendaraan ekspedisi yang biasa menyeberang melalui Pelabuhan Merak itu kini sudah beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara," jelasnya.

Berikut daftar kenaikan tarif penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2017 .

Penumpang Dewasa: Rp 13.000 - Rp 15.000

Anak-anak : Rp 7.000 - Rp 8.000

Kendaraan

Golongan I: Rp 20.000 - Rp 22.000

Golongan II: Rp 45.000 - Rp 50.300

Golongan III: Rp 100.000 - Rp 114.000

Golongan IV: Rp 320.000 -Rp 374.000

Golongan IV: Rp 285.000 - Rp 326.095

Golongan V: Rp 700.000 - Rp 774.000

Golongan V: Rp 590.000 - Rp 644.227

Golongan VI: Rp 1.190.000 Rp 1.301.000

Golongan VI: Rp 860.000 - Rp 998.000

Golongan VII: Rp 1.315.000 - Rp 1.405.800

Golongan VIII : Rp 1.970.000 -Rp 2.080.000

Golongan IX: Rp 3.230.000 - Rp 3.251.200 [ded]

merdeka.com

loading...

0 Response to "Tarif Merak-Bakauheni naik, truk beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok"

Posting Komentar

loading...