Ahli UI: Hanya 7 Juta e-KTP yang Diaktivasi dan Verifikasi

Jakarta - Ahli sistem komputer dan teknologi informasi dari Universitas Indonesia Bob Hardian mengungkap tak semua e-KTP yang telah dicetak dilakukan verifikasi. Hanya 7 juta keping yang diverifikasi dan diaktivasi.

"Setelah e-KTP itu dibagikan ke penduduk, harusnya diaktivasi dan diverifikasi. Untuk mengecek apakah data yang tersimpan dalam chip e-KTP tersebut sesuai dengan yang dicaptured pertama kali," kata Bob dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya jaksa bertanya kepada Bob soal proses pengadaan e-KTP. Bob diminta untuk menjelaskan kejanggalan yang terjadi yang menyangkut sistem informasi.

"Proses ini, berdasarkan temuan di lapangan, hanya sekitar 7 juta e-KTP. Selebihnya tidak ada aktivasi dan verifikasi," ujarnya.

Jaksa lantas bertanya apa dampak ketika e-KTP tidak dilakukan aktivasi dan verifikasi. Menurut Bob, bisa saja e-KTP tersebut tak diberikan kepada orang yang benar karena data yang salah.

"Pertama data yang ada di dalam itu tidak bisa kita identifikasi apakah sudah sesuai. Bisa jadi data yang masuk beda dengan data yang tercetak. Atau diberikan ke orang yang salah," tutur Bob.

Baca juga: Cuma Cetak 1,6 Juta dari 67 Juta e-KTP, Jaksa: PNRI Mampu Nggak Sih?

Bob sempat menyinggung metode one to one dalam memverifikasi e-KTP. Menurutnya, metode tersebut untuk mencocokkan sidik jari penerima e-KTP dengan yang ada dalam database kependudukan.

"Verifikasi one to one mencocokkan sidik jari yang bersangkutan dengan sidik jari yang tersimpan dalam database kependudukan," jelasnya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Ahli UI: Hanya 7 Juta e-KTP yang Diaktivasi dan Verifikasi"

Posting Komentar

loading...