Kabupaten Tegal - Rumah H Sanawi di Desa Sidokaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, akhirnya dibongkar. Rumah yang berada di jalur proyek jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III ini tinggal cerita. Ada proses panjang sebelum rumah 'terhapus' dari jalur tol.
Saat proyek tol mulai berjalan, Sanawi enggan diberi ganti rugi. Alasannya, nilai nominalnya terlalu rendah, yakni Rp 1,5 miliar. Pelaksana proyek tol menilai berdasarkan fisik bangunan. Sedangkan pihak Sanawi menyebut ada faktor nonfisik yang membuat ganti rugi seharusnya lebih dari Rp 2 miliar.
Silang pendapat soal ganti rugi masuk ke ranah hukum, dari pengadilan hingga Mahkamah Agung. Pada saat bersamaan, proyek tol terus jalan. Jalur tol seolah 'berbelok' dan rumah 'melintang' di tengah tol.
Nah, belakangan, MA menolak kasasi pihak Sanawi. Artinya, rumah boleh dibongkar dengan pemberian ganti rugi. Atas dasar keputusan MA, pihak Pengadilan Negeri Tegal dan pelaksana proyek tol bergerak. Sanawi pasrah dan menerima ganti rugi.
Sejak pekan lalu, rumah yang disebut-sebut berdiri sejak 1965 itu mulai dibongkar. Rabu, sejumlah pekerja tampak menyelamatkan material yang masih bisa dimanfaatkan, seperti kayu, kusen, dan genting. Sisanya, seperti keramik dan batu bata, dibuang.
"Kami harus hati-hati agar material itu bisa dipakai lagi untuk membangun rumah baru," ujar mandor pembongkaran rumah Sanawi, Idris.
Sanawi sendiri saat dihubungi detikcom enggan berkomentar panjang soal penolakan kasasi di MA dan pembongkaran rumah. Ia hanya membenarkan rumahnya sudah mulai dibongkar.
Sementara itu, pejabat pembuat komitmen Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Sularto, menjelaskan Sanawi sudah menerima ganti rugi yang nilainya lebih dari Rp 1,5 miliar. Tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan rumahnya. Menurut dia, pemilik diberi kebebasan untuk membongkar sendiri bangunan dan mengambil materialnya meski sudah dibeli oleh pelaksana proyek.
"Sudah terima duitnya, sepekan kemarin," jelas Sularto soal ganti rugi untuk Sanawi, Rabu.
Jalan Tol Pejagan-Pemalang Seksi III terbentang sejauh 37 kilometer, menghubungkan jalur Brebes Timur atau Brexit hingga Pemalang. Jalur ini merupakan lintasan utama pemudik. Ditargetkan pada arus mudik dan balik, akses ini selesai, sehingga horor kemacetan di Brexit tahun lalu tidak terulang tahun ini.
detik.com
0 Response to "Akhir Cerita Rumah Bos Warteg yang 'Melintang' di Tol Pejagan"
Posting Komentar