TANGERANG SELATAN, - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ahmad Alexander mengatakan bahwa jajarannya telah mengamankan 23 orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka yang diamankan terjaring dalam patroli yang dilakukan Team Vipers selama Ramadhan 2017.
Adapun patroli dilakukan untuk mencegah aksi kriminal, tawuran, atau aksi geng motor pada di wilayah Tangerang Selatan.
"Sepanjang sampai akhir bulan Ramadhan kami sudah tahan 23 tersangka yang 21 di antaranya berstatus anak-anak karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Ahmad, kepada , Rabu.
Ahmad menuturkan, pihaknya ingin agar remaja dan anak-anak yang membawa senjata tajam itu dihukum agar mendapat efek jera. Dia khawatir anak-anak itu akan mengulangi perbuatannya jika polisi langsung mengembalikan kepada orangtua setelah diperiksa.
"21 anak itu kami tahan dan sudah P21 semua dan kebanyakan karena kepemilikan senjata tajam. Ditahan maksimal di penyidik selama 15 hari," ujar Ahmad.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, Ahmad mengklaim Tangerang Selatan bebas dari aksi kejahatan geng motor.
"Sehinga Alhamdulillah sampai sekarang dan ke depannya Polres Tangsel berani mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang terbebas dari namanya geng motor," ungkap Ahmad.
kompas.com
0 Response to "Bawa Senjata Tajam, 21 Anak-anak Diamankan Polres Tangsel"
Posting Komentar