"Awalnya, anggota di Posko Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat penyerahan pelaku dari sekuriti SCBD karena diduga menilang mobil-mobil yang melintas di lokasi, dengan mengaku sebagai anggota polisi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Kamis.
Pria tersebut diamankan pada Rabu kemarin, setelah sempat mencoba kabur. Saat ditahan, pria tersebut mengenakan seragam polisi yang dibalut rompi berwarna oranye.
Sekuriti SCBD bersama anggota lalu lintas kemudian mengamankan pria tersebut ke Posko Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Setelah diamankan, keterangannya berbelit-belit dan korbannya juga pergi, tidak melapor," ucapnya.
Menurut informasi yang diterima pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebelumnya pria tersebut pernah diamankan oleh Polsek Tamansari. "Keterangan dari pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Polisi masih menahan pria tersebut untuk dites kejiwaannya. Polisi juga masih mengecek kemungkinan pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di lokasi selain di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Menurut informasi, memang ada LP dengan modus yang sama, kita konfirmasi ke korban bahwa kostumnya memang sama dengan yang digunakan pelaku yang diamankan ini, tetapi wajahnya berbeda. Artinya, orang lain, bukan dia," tuturnya.
detik.com
0 Response to "Berseragam Polisi dan Tilang Pengendara, Pria Gangguan Jiwa Diamankan"
Posting Komentar