Demokrat Enggan Tanggung Jawab jika Anggaran Polri-KPK Dibekukan DPR

JAKARTA, - Partai Demokrat enggan bertanggungjawab atas semua hasil atau pembahasan yang dilakukan dalam Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

Termasuk soal usulan pembekuan anggaran Kepolisian dan KPK untuk tahun 2018.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, partainya enggan bertanggungjawab karena tak menyetujui maupun mengirimkan perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Apa yang diambil keputusan itu di luar tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami mempersilakan kepada teman-teman, tapi itu bukan anjuran atau dari hal-hal yang dikhususkan kepada kami," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia meyakini, partai-partai lain yang tergabung dalam Pansus Angket memahami sikap dan posisi Demokrat tersebut.

Agus juga meyakini bahwa langkah yang diambil Demokrat merupakan yang terbaik.

"Memang kami berbeda, tapi kami yakin jadi khazanah yang terbaik," tuturnya.

Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, M Misbakhun sebelumnya menilai KPK dan Polri tidak menghormati DPR terkait menghadirkan anggota DPR, Miryam S Haryani, ke Pansus Angket KPK.

Menurut Misbakhun, pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya.

Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu.

Misbakhun melontarkan wacana itu setelah KPK menolak permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menyebut bahwa polisi tidak bisa membawa paksa Miryam untuk dihadirkan di Pansus

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Demokrat Enggan Tanggung Jawab jika Anggaran Polri-KPK Dibekukan DPR"

Posting Komentar

loading...