Jakarta - ICW menganggap Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR hendak pelan-pelan menggembosi kewenangan KPK dan 'membunuh' lembaga antikorupsi itu. Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar menepis hal itu.
"Tidak perlu ada yang ditakutkan dan dikhawatirkan. Karena semuanya tidak boleh atas dugaan, tapi harus berdasarkan fakta- fakta. Untuk itulah pansus harus bekerja objektif dan transparan untuk mengungkap fakta-faktanya," ujar Agun saat dihubungi detikcom, Senin.
Baca juga: ICW: Pansus Angket Bentukan DPR Mau 'Bunuh' KPK |
ICW juga mengungkap 15 anggota Pansus Angket KPK yang pernah menyetujui adanya revisi UU KPK. "Fakta berbicara, itu rekomendasinya," kata politikus Fraksi Golkar itu.
Kendati demikian, Agun tetap memastikan Pansus Hak Angket KPK bekerja secara objektif dan transparan. Semua keputusan yang ada dalam pansus tergantung hasil penyelidikan.
"Itu pertanyaan ketakutan atau kekhawatiran. Tidak boleh seperti itu, pansus bekerja harus secara objektif dan transparan. Semua tergantung hasil penyelidikan pansus," ucap Agun.
Baca juga: Fahri, Fadli Zon, dan Anggota Pansus Angket KPK Diadukan ke MKD |
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch mencatat ada 15 anggota Dewan yang masuk menjadi Pansus Hak Angket KPK dan mereka pernah menyetujui revisi UU KPK. Peneliti Kurnia Ramadhana menilai hak angket dilakukan dengan tujuan menggembosi kewenangan, bahkan 'membunuh', KPK.
"Jadi sudah jelas, panitia angket adalah panitia yang ingin mendelegitimasi KPK, menggembosi KPK, bahkan membunuh KPK," kata Kurnia, Minggu.
detik.com
0 Response to "Dianggap ICW akan 'Bunuh' KPK, Pansus Angket: Jangan Takut"
Posting Komentar