JAKARTA, - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait tuntutan para karyawan kontraknya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI soal ini," ujar Budi saat ditemui di kantor pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Mengenai tuntutan penaikan status karyawan, lanjut dia, pihaknya perlu melakukan serangkaian proses untuk merealisasikannya.
"Aspirasi mereka kami terima, kami juga harus pelajari karna kami dari BUMD harus pelajari konsekuensinya," sebutnya.
Baca: Sandiaga Minta Karyawan Transjakarta yang Mogok untuk Bersabar
Ia mengatakan, pihaknya harus melakukan proses seleksi perihal penaikan status ini mengingat usia perusahaan yang masih baru. Transjakarta berdiri tahun 2014 dan baru mulai beroperasi pada tahun 2015.
"Jadi kalau status ini, kita harus lihat dulu status awal pada saat masuk. Jadi sudah mengalami berbagai cara sebagai karyawan apa. Memang ini harus diselesaikan biar clear," tutupnya.
Sebelumnya, Budi juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya layanan bus transjakarta pada Senin pagi hingga siang tadi.
Dia memastikan, layanan bus sudah kembali normal, tetapi hanya untuk layanan BRT atau bus yang melayani perjalanan di dalam koridor saja.
Baca: Tak Semua Koridor Transjakarta Berhenti Operasi pada Siang Tadi
kompas.com
0 Response to "Dirut Transjakarta Sampaikan Tuntutan Karyawan ke Pemprov DKI"
Posting Komentar