Dua Pemuda Dibekuk Polisi Saat Cuci Motor Curiannya

MAMUJU UTARA, - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang hampir sepekan diburu polisi karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus kejahatan di wilayah Mamuju Utara dan Mamuju Tengah akhirnya ditangkap petugas saat tengah mencuci motor hasil curiannya di sungai, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. 

Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi akhirnya tidak melawan karena dikepung polisi dan warga.

Mereka adalah Hamsah dan Ahmad Padli yang merupakan warga Baras, Desa Motu, Mamuju Tengah.

Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan motor di Kelurahan Bambaloka, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara, beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, mereka digelandang petugas ke Kantor Polsek Baras untuk diamankan. Sementara itu, barang bukti berupa sebuah sepeda motor berwarna merah bernomor polisi DC 3250 E yang sebagain aksesorinya telah dipreteli pelaku juga diamankan pihak kepolisian.

“Berkat kerja sama dengan warga, pelaku yang sudah lama kita buru akhirnya berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Baras AKP Yohanis Hakim usai menggiring pelaku ke kantor polisi.

Kini, kedua pelaku berada di tahanan Polsek Baras. Keduanya diganjar Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Dua Pemuda Dibekuk Polisi Saat Cuci Motor Curiannya"

Posting Komentar

loading...