Fahri dan Pimpinan Pansus Resmikan Posko Pengaduan Hak Angket KPK

JAKARTA, - Dewan Perwakilan Rakyat meresmikan posko pengaduan Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pembukaan posko diresmikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, pimpinan pansus serta anggota pansus hak angket KPK.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menuturkan, pihaknya ingin menjalankan mekanisme kerja pansus dengan cara yang akuntabel, transparan dan partisipatif.

"Oleh karena itu, seluruh kegiatan pansus tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk adanya laporan-laporan pengaduan dari masyarakat," ujar Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan langsung dapat mendatangi Posko yang terletak di Gedung Nusantara III, DPR.

Agun menjelaskan, posko pengaduan hak angket KPK juga telah dilengkapi pengaduan secara online.

Masyarakat, kata dia, bisa menyampaikan laporan pengaduan melalui surat elektronik pansus_angketkpk@dpr.go.id.

Adapun pada hari pertama dibukanya posko, pansus telah menerima tiga laporan, yakni terkait cost recovery minyak, aduan mengenai ketidakadilan pansel KPK dan tindaklanjut kasus suap RAPBD di Sumatera Selatan.

 

Namun, Politisi Partai Golkar itu menegaskan, posko tersebut bukan untuk penyelesaian kasus.

"Laporan akan kami kaji dan teliti mana yang ada korelasi dengan pansus," tuturnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah yang juga memberikan sambutan meminta Sekretariat Jenderal mendukung penuh inisiatif pansus untuk membentuk posko pengaduan tersebut.

"Ini adalah ikhtiar mulia yang akan menjadi tonggak sejarah besar dalam tubuh bangsa kita dimana di masa-masa yang akan datang Indonesia akan bebas korupsi termasuk negara yang menggapai kemajuan tinggi karena indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Fahri.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Fahri dan Pimpinan Pansus Resmikan Posko Pengaduan Hak Angket KPK"

Posting Komentar

loading...