Washington - Jaksa Negara BagianMaryland danWashington DC mengajukan tuntutan terhadap Presiden Amerika Serikat,DonaldTrump, atas tuduhan menerima uang dari sejumlah pemerintah asing melalui kerajaanbisnisnya.
Dalam tuntutannya, Karl Racine and Brian Frosh, yang menjabat kepala kejaksaan di Negara Bagian Washington DC dan Maryland, mengutip pasal mengenai gaji pejabat pada Konstitusi AS. Pasal itu menyebutkan bahwa seorang pejabat federal tidak diperkenankan menerima hadiah atau pembayaran dari pemerintah asing.
Karena itu, menurut mereka, Trump "jelas-jelas melanggar konstitusi".
"Sepanjang sejarah negara ini, kami belum pernah memiliki seorang presiden yang memiliki keterkaitan bisnis secara luas semacam ini atau presiden yang menolak menjauhkan diri dari perusahaan-perusahaannya," kata Racine.
- Lagi, larangan perjalanan Trump bagi warga Muslim ditolak pengadilan
- Jaksa AS dipecat sesudah menolak telepon Presiden Donald Trump
- Wawancara eksklusif Hary Tanoe: tentang Donald Trump, bisnis dan politik
- 'Gurita bisnis' Trump, dari Bogor hingga Buenos Aires
Langkah kedua jaksa itu adalah tuntutan dari pejabat resmi pertama di AS. Sebelumnya, ada tuntutan serupa yang diajukan sebuah lembaga swadaya masyarakat bernama Citizens for Responsibility and Ethics di Washington, Januari 2017 lalu.
Departemen Kehakiman menyatakan pihak penggugat tidak dirugikan sehingga tiada dasar bagi tuntutan tersebut. Lebih lanjut, Departemen Kehakiman menegaskan bahwa menggugat presiden dalam kapasitas resminya adalah tindakan yang melanggar Konstitusi.
Dari Gedung Putih, Sean Spicer selaku sekretaris bidang pers kepresidenan, menepis tudingan bahwa Presiden Trump melanggar pasal pada Konstitusi mengenai gaji dan penerimaan uang.
"Kepentingan presiden, sebagaimana pernah didiskusikan, tidak melanggar pasal penerimaan uang. Tuntutan ini hanyalah pengulangan kasus yang diajukan kelompok itu, Crew, dan diajukan oleh pengacara yang sama. Sehingga tidaklah sulit menyimpulkan bahwa politik partisan mungkin berada di balik layar," kata Spicer.
"Jadi, kami tidak akan menghiraukan kasus ini."

Sejak menjabat presiden pada Januari lalu, Trump menyerahkan kendali bisnis dan aset-asetnya ke sebuah badan yang dikelola putra-putranya.
Namun, dia tidak menjual bisnis-bisnisnya tersebut seperti yang dianjurkan para pengritik demi menghindari konflik kepentingan.
"Pasal tentang pembayaran dari pemerintah asing adalah tembok yang dirancang untuk melawan korupsi di tingkat kepresidenan dan satu hal yang kami pahami mengenai Presiden Trump adalah dia mengetahui nilai dari tembok itu," kata Frosh, merujuk rencana Trump untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.
"Namun tembok yang ini tidak bisa dia panjat dan tidak bisa dia lewati dengan menggali terowongan di bawahnya," tambah Frosh.

Gugatan Frosh dan Racine meminta pengadilan untuk mencegah Trump menerima uang dari pihak asing.
Salah satu contohnya adalah Hotel Trump International di Washington DC, dekat Gedung Putih. Dalam gugatan, Frosh dan Racine menyebut sejumlah wakil dari pemerintah asing memilih hotel ini ketimbang hotel-hotel lainnya.
Kedutaan Besar Kuwait, sebagaimana dicantumkan dalam berkas gugatan, berencana menggelar acara di Hotel Four Seasons tapi akhirnya memilih Hotel Trump International.
Tak hanya hotel, gugatan itu menyebut lapangan golf dan properti komersil milik Trump lainnya sebagai fasilitas yang digunakan pemerintah asing dan kemudian pemasukannya mengalir ke Trump.
Pengacara Trump membantah pasal penerimaan uang dari pemerintah asing bisa diterapkan pada pembayaran kamar hotel.
detik.com
0 Response to "Jaksa 2 Negara Bagian AS Tuduh Trump Terima Uang Asing"
Posting Komentar