JAKARTA, - Presiden Joko Widodo setuju jika dilakukan perbaikan dan pembenahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait hak angket KPK yang saat ini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Ya kalau memang harus ada diperbaiki ya diperbaiki, kalau memang harus ada yang dibenahi ya dibenahi," kata Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Namun, Jokowi menegaskan, perbaikan dan pembenahan yang dilakukan itu jangan sampai melemahkan KPK.
Ia berharap perbaikan dan pembenahan yang dilakukan bisa memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendor. Karena sekali lagi, Indonesia, negara kita, masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.
Jokowi tak menjawab saat ditanya apakah Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR akan melemahkan atau menguatkan lembaga anti-rasuah itu.
Jokowi juga enggan berkomentar saat ditanya apakah ia akan berkomunikasi dengan ketua umum partai politik untuk membicarakan hak angket KPK ini.
"Itu wilayahnya DPR," jawab Jokowi singkat.
Berharap pernyataan Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK. Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.
"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.
"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif. Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.
Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.
Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. Para anggota DPR yang namanya disebut langsung bereaksi.
Penggunaan hak angket kemudian muncul.
Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam,yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam kasus korupsi e-KTP, banyak pihak disebut menerima aliran dana, di antaranya para anggota DPR.
kompas.com
0 Response to "Jokowi Setuju Ada Perbaikan dan Pembenahan KPK"
Posting Komentar