Anggota Polresta Jambi menangkap seorang narapidana Lapas Klas II A Jambi yang kabur memanfaatkan situasi banjir yang menjebol pagar lapas pada akhir pekan lalu. Napi tersebut diketahui bernama Saiful Anwar.
"Napi yang berhasil ditangkap kembali pada Senin lalu bernama Saiful Anwar tertangkap di salah satu rumah kosan milik Yanto Keling warga Jalan Slamet Riyadi RT 18, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi," kata Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi Selasa.
Saiful Anwar ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah kos bersama rekannya. Saiful Anwar adalah napi yang menghuni blok B2 kamar tengah dalam kasus narkoba dengan keputusan hakim pidana tujuh tahun sembilan bulan.
Setelah ditangkap kini napi tersebut telah diamankan dan pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak lapas atas kasusnya.
Sementara itu Kepolisian Daerah Jambi masih memburu 14 orang lagi narapidana Lapas Klas II A Jambi yang kabur memanfaatkan situasi banjir. Sampai saat ini tinggal 14 orang napi lagi yang masih diburu dari 57 orang napi yang kabur saat kejadian banjir yang menjebol dinding lapas itu.
Sementara itu, untuk penjagaan lapas akibat dinding pagar lapas yang jebol diterjang banjir saat itu, sudah mulai diperbaiki dengan membuat pagar lapas sementara. Polda Jambi menugaskan 50-100 personelnya untuk terus berjaga di luar lapas.
Pihak kepolisian juga telah mengimbau keluarga narapidana Lapas Klas II A Jambi yang kabur untuk dapat membantu aparat kepolisian dengan memulangkan para napi kembali ke lapas. [dan]
merdeka.com
0 Response to "Kabur dari penjara, Anwar ditangkap lagi pesta narkoba di indekos"
Posting Komentar