Kapal Laut Tak Boleh Overkapasitas

Cilegon - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan kapal pengangkut penumpang di lintas Merak-Bakauheni tidak boleh overkapasitas. Kemenhub akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan itu.

"Manifes dan jumlah penumpang itu juga tidak boleh melebihi. Karena itu masalah yang besar. Kalau seandainya itu terjadi, pelanggaran itu," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Pudji Hartanto kepada wartawan saat meninjau Pelabuhan Merak, Selasa.

Selain masalah jumlah penumpang, Kemenhub menekankan masalah cuaca yang menjadi faktor utama dalam perjalanan kapal.

"Satu hal lagi kendala di pelabuhan itu adalah masalah cuaca. Saya pesankan betul kepada yang namanya syahbandar itu harus betul-betul tegas. Kalau memang itu cuaca itu tidak memungkinkan, jangan berangkat," ujar Pudji.

Pudji mengatakan pihaknya sangat menekankan itu kepada Syahbandar pelabuhan, otoritas jasa pelabuhan, dan pihak ASDP agar memperhatikan betul soal keselamatan penumpang.

Sementara itu, ia mengimbau kepada para penumpang agar saling menghormati dalam melakukan perjalanan mudik.

"Tentunya saya mengimbau kepada para penumpang supaya menjaga ketertiban, juga saling menghormati antara petugas dan penumpang itu sendiri," tukasnya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Kapal Laut Tak Boleh Overkapasitas"

Posting Komentar

loading...