Kapolda Bali jemput dua napi kabur yang tertangkap di Timor Leste

Proses hukum yang berlarut terhadap dua tahanan yang kabur dari LP Kerobokan Bali, di Pengadilan Distrik Dili, memaksa Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Rheinard Golose harus menginap semalam di Dili, ibu kota Timor-Leste.

Golose bersama timnya tiba di Dili hanya sehari setelah Dimitir Nikolan Ilev dan Sayed Muhamad Said ditangkap aparat kepolisian Timor-Leste.

Pada Jumat sekitar pukul 02.30 waktu Timor-Leste, Kapolda Bali dan 17 anak buahnya mendarat di Bandara Internasionál Nicolau Lobato, Dili menggunakan pesawat carteran bernomor lambung PK-TWN.

"Kapolda Bali datang lengkap dengan tim. Mereka akan menjemput dua Warga Negara Asing yang berhasil kami tangkap kemarin," kata Kepala Kepolisian Timor-Leste, Komisaris Julio da Costa Hornay kepada wartawan, kemarin.

Hornay tidak bisa memastikan kedua buronan Polda Bali itu bisa segera dipulangkan ke Bali, hari itu juga. Pasalnya, sesuai dengan UU negara, pihak Kejaksaan Agung Timor-Leste harus melakukan gelar perkara kedua WNA itu ke Pengadilan Distrik Dili.

"Saya belum bisa memastikan soal urusan deportasi. Kami harus menunggu proses hearing di Pengadilan Distrik Dili. Meski demikian, kami sedang mengupayakan dan membicarakan hal ini dengan pihak Kejaksaan Agung Timor-Leste. Jika prosesnya bisa cepat, hari ini juga kedua orang tersebut bisa diterbangkan ke Bali," kata Hornay

Pulang ke Bali

Usai menjalani proses hearing di Pengadilan Distrik Dili dan proses deportasi yang dilakukan pihak Imigrasi Timor-Leste, Dimitir Nikolan Ilev dan Sayed Muhamad Said akhirnya bisa diterbangkan ke Bali.

"Atas nama pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Timor-Leste, terutama kepada jajaran kepolisian negara ini yang telah berhasil membantu POLRI menangkap kembali, dua orang buronan kami pada hari Kamis lalu di Dili," kata Irjen Pol Petrus Golose kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan Dili, Sabtu.

Dimitir Nikolan Ilev, terpidana kasus pencucian uang dan Sayed Muhamad Said, terpidana kasus Narkoba adalah tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali yang beberapa pekan lalu dikabarkan melarikan diri bersama dua rekan mereka lainnya, Shaun Edward Davidson dan Tee Kok Ming.

Ilev dan Said ditangkap aparat kepolisian Timor-Leste di sebuah hotel mewah yang lokasinya hanya beberapa langkah dari rumah tinggal mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor-Leste, Xanana Gusmao pada Kamis.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terpidana itu diketahui telah berada di Dili sejak Selasa. Keduanya mendarat di Dili dengan mencarter sebuah perahu motor dari wilayah Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur.

Polisi Timor-Leste menyita uang sekitar USD 7.000 dari kamar hotel nomor 1033, tempat kedua napi itu menginap. Keduanya membawa uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar AS.

Dimitir dan Sayed selanjutnya ditahan di Markas Besar Kepolisian Timor-Leste, setelah polisi mendapat surat perintah penahanan dari Kejaksaan Agung Timor-Leste. Sabtu siang keduanya diterbangkan ke Bali dibawah pengawalan aparat Polda Bali. [noe]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Kapolda Bali jemput dua napi kabur yang tertangkap di Timor Leste"

Posting Komentar

loading...