Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus akan melakukan investigasi terkait dugaan suap yang diterima hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Ifa Sudewi. KY masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Ifa disebut menerima sejumlah uang saat menjadi ketua majelis hakim atas terdakwa Saipul Jamil. "Nanti tim kita akan investigasi, apakah itu murni pidana atau pelanggaran etik," ujar Jaja Ahmad Jayus dihubungi detikcom, Senin.
Terbongkarnya alur penyuapan itu dari kicauan Rohadi.
"Ya ini kn sedang berjalan," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY itu.
Jaja menuturkan keterangan yang dikeluarkan Rohadi menjadi fakta sidang. Pihaknya masih tetap harus melakukan investigasi lebih dalam.
"Kan itu baru berita di sidang, kita juga harus mencari bukti," pungkas Jaja.
Sebelumnya diberitakan Rohadi yang juga panitera pengganti PN Jakut akhirnya mengakui kalau uang suap dari Saipul Jamil buat Ifa Sudewi.
"Jadi uang untuk Bu Ifa?" tanya wartawan.
"Betul," jawab Rohadi pada pekan lalu usai sidang.
Menurut Rohadi, suap itu salah satunya untuk persiapan acara pisah sambut Ifa Sudewi sebagai Ketua PN Sidoarjo.
detik.com
0 Response to "Ketua Majelis Saipul Jamil Disebut Terima Suap, KY Turun Tangan"
Posting Komentar