KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu

Bengkulu - Tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Digeledah juga ruang layanan pengadaan secara elektronik dan unit layanan pengadaan barang dan jasa.

Ada sekitar 13 orang tim KPK yang datang ke kantor gubernur di Jl Pembangunan, Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu. Mereka langsung menuju ke ruangan kerja gubernur Bengkulu yang sudah disegel sebelumnya.

Tim juga menggeledah ruang LPSE dan ULP dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan penyidik KPK datang membawa surat keterangan penggeledahan dan penyitaan.

Pemprov mempersilakan KPK mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara Ridwan Mukti.

"Tim dari KPK menggeledah ruang kerja gubernur, nanti mereka akan melihat apa permasalahan yang dihadapi," ujar Rohidin.

[Gambas:Video 20detik]

Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari ditetapkan sebagai tersangka suap terkait fee proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. KPK menyita duit Rp 1 miliar yang diberikan bos PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya ke Ridwan Mukti.

"Diduga pemberian uang terkait fee proyek yang dimenangkan PT SMS," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain Ridwan Mukti dan istrinya, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Jhoni Wijaya selaku pemberi suap dan Rico Dian Sari yang menjadi perantara penyerahan duit ke Ridwan Mukti.

detik.com

loading...

0 Response to "KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu"

Posting Komentar

loading...