Jakarta -
KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dan dua orang pengusaha jadi tersangka kasus suap proyek jalan. Sangat disayangkan Ridwan Mukti yang meminta KPK mengawasi Provinsi Bengkulu dan kini dirinya sendiri jadi tersangka.
"Sebetulnya inisiatif agar Bengkulu jadi salah satu daerah yang dipantau sebetulnya inisiatif Bapak Gubernur sendiri yang meminta KPK menjadi daerah yang diawasi KPK dan dia sebenarnya sudah mencanangkan Bengkulu bebas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu.
[Gambas:Video 20detik]
KPK menyayangkan Ridwan Mukti yang telah mendeklarasikan pakta integritas antikorupsi itu kini terjerat korupsi. KPK pun akan semakin mengawasi tata kelola daerah untuk membebaskan Indonesia dari korupsi.
"Cuman kejadian kemarin sungguh sangat kita sayangkan dan itu akan jadi perhatian KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola daerah di Bengkulu," katanya.
Keterlibatan Ridwan Mukti jadi tersangka kasus korupsi ini memang jadi ironi. Karena ia pun ikut meneken 4 poin pakta integritas plus siap mundur jika melanggar pakta integritas itu.
Berikut pakta integritas yang diteken Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di depan KPK dan sejumlah tokoh di lapangan sport center Bengkulu di dekat Pantai Panjang, Bengkulu, Selasa lalu.
Pakta Integritas:
1. Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki.
3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunan narkotika dan obat terlarang.
4. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan aparatur sipil negara.
Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.
Bengkulu 1 Maret 2016
Materai
detik.com
0 Response to "KPK Sayangkan Gubernur Bengkulu Dulu Bicara Antikorupsi Kini Tersangka"
Posting Komentar